Jumat, 13 Februari 2026

Sebuah Refleksi: Penebusan Sebagai Nalar Publik Melawan Trivialisme


Tidak adakah balsam di Gilead? Tidak adakah tabib di sana? Mengapakah belum datang juga pemulihan bagi putri bangsaku? (Yer 8:22 TB 2)

Namun, Zakheus berdiri dan berkata kepada Tuhan, “Tuhan, lihatlah, setengah dari milikku akan kuberikan kepada orang miskin dan sekiranya ada sesuatu yang kuperas dari seseorang akan kukembalikan empat kali lipat.” (Luk 19:8 TB 2)

Dua teks di atas diambil masing-masing dari Kitab Yeremia dan Injil Lukas, dua komposisi dari zaman yang berjauhan, tetapi sama-sama memiliki perhatian khusus pada isu keadilan sosial politis. Di kalangan umat beragama kini, masih kuat semacam kepasifan, yang menyerupai pandangan apokaliptis yang mengandalkan kekuatan Allah. Apakah penebusan dapat dicermati tidak melulu dalam konteks karya Allah, tetapi juga tuntutan serius pada manusia? Refleksi berikut menjawabnya secara positif dan mengemukakan penebusan tidak hanya sebagai bahasa religius tetapi juga etika atau nalar publik di tengah problematika kita: racun trivialisme.

Kata-kata ratapan merupakan cuplikan nubuatan Yeremia yang hidup 2600 tahun yang lalu. Ia memperingatkan kedatangan kekuasaan Babilonia yang mengakibatkan terbuangnya bangsa Yehuda (587 SM). Penyembahan berhala merupakan salah satu penyebab kejatuhan bangsa, namun persoalannya tidak bisa dilepaskan dari masalah yang lebih pelik, baik sosial maupun ekonomi, yang melumpuhkan kehidupan mereka sebagai bangsa. Ketidakadilan, penghambaan kepada uang, penindasan, dan kepalsuan berpadu menjadi satu persoalan fatal. Selain itu, hadirnya nabi-nabi pendukung kekuasaan beraktivitas tidak ubahnya pendengung (buzzer) dalam politik zaman modern. Tak ayal seiring berjalannya waktu konflik internal antar nabi menguat. Dalam tradisi terjemahan Yunani Lama, atau "Septuaginta", bahkan mereka lebih spesifik diistilahkan sebagai nabi-nabi palsu (pseudoprofetai). Diproklamasikan oleh mereka “damai”, sementara kenyataannya kengerian yang semakin dekat tanpa disadari.

“Tidak adakah ramuan di Gilead?” “Tidak adakah tabib di sana?” Pertanyaan ini retoris dan mengisyaratkan persoalan terkait mereka yang diharapkan bisa menyelesaikan masalah. Institusi yang diamanatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan justru menjadi pendusta dan penindas. Potret yang ditampilkan terkesan pesimistis. TUHAN sendiri bahkan terlalu lemah untuk turun tangan. Ia sendiri meratapi kenyataan. Dalam The Theology of the Book of Jeremiah (2007)Walter Brueggemann menulis berikut:
Bahkan TUHAN tidak dapat campur tangan untuk menyelamatkan. Penyakit yang diderita sudah terlalu jauh berlarut-larut, dan TUHAN tahu dan harus menyerahkan Israel yang dikasihi-Nya kepada kuasa kematian. TUHAN tidak dapat atau tidak akan menyelamatkan. Apapun jalan yang diambil, hasil akhirnya akan sama saja. (hlm. 92)
Kitab Yeremia terdiri dari lapisan-lapisan tradisi, oleh karenanya kita diberikan gambaran Allah yang dinamis. Barangkali, memang yang kita saksikan di sini adalah "Allah yang lemah" seperti yang pernah diajukan oleh John D. Caputo, atau "Allah yang menderita" oleh Jürgen Moltmann.

Jeremiah Meratapi Kehancuran Yerusalem (1630),
karya Rembrandt (Rijksmuseum, Amsterdam)
Di tengah situasi Indonesia saat ini, pesan Yeremia terdengar masih relevan. Para pemimpin, aparat dan institusi negara yang diamanatkan untuk mengupayakan kesejahteraan dan menjamin keamanan rakyat, tampak terjerumus dalam dosa-dosa klasik: ketidakadilan, keserakahan, serta kepalsuan. Mau atau tidak kita mengakuinya, deretan peristiwa yang telah kita saksikan sejauh ini memperlihatkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur bersama.

Sungguhkah tidak ada ramuan penyembuh di “Gilead” kita? Tradisi religius yang terang benderang terekam dalam Kitab Suci dan dipelihara oleh Gereja, mengajarkan bahwa setiap kesalahan tidak dapat dipandang enteng, tetapi hanya mungkin diselesaikan oleh pengurbanan dan penebusan. Kalau kembali pada gambaran ketidakberdayaan Allah di atas, "kelemahan"-Nya justru merupakan jalan menuju penebusan. Mengapa Allah harus menunggu dan membayar suatu harga untuk menyelamatkan? Hal ini mengisyaratkan tuntutan serius pada pihak manusia.

Dibutuhkan kesadaran penuh, bahwa setiap kesalahan memiliki daya perusak yang menuntut tindakan atau perbuatan yang memiliki daya pemulih yang sepadan kekuatannya. Pemulihan tiba ketika kita mengerti bagaimana mengakui serta menebus segala kesalahan, bukan menutupinya dengan pelbagai kepalsuan baru. Kita hidup dalam semesta bersama, sudah muak dan terlatih untuk curiga dan marah terhadap segala bentuk janji dan ucapan maaf, semata-mata karena semuanya itu tidak memiliki kekuatan pemulih yang diharapkan.

Penderitaan Allah, ratapan-Nya (lih. Yer 9:1), mengalihkan perhatian pada tuntutan moral pada kita. Kepasifan politis kita tidak mampu menjawab hal ini. Sesungguhnya, harapan juga merupakan tanggung jawab manusia. Kitab Yeremia menampilkan prinsip moral-etis yang tidak lekang oleh zaman: keadilan (mišpat) dan amanah (ʿemunâ). Kedua hal ini adalah nalar bersama (public reason), yang melampaui teritori dan tradisi agamawi tertentu. Dengan kata lain, ini merupakan naluri rakyat. Demikian juga penebusan. Akan tetapi, perangai politis dan komunikasi publik dari institusi-institusi manusia nyaris selalu gagal dalam hal ini. Tidak ada waktu membela diri, setiap pihak dituntut mengakui dan menebus kesalahan demi pemulihan yang sesungguhnya. Karakter Zakheus dalam narasi Injil Lukas, ketika menjamu Tuhan, menunjukkan respons yang serius: menyerahkan separuh kekayaannya untuk orang miskin, lalu mengembalikan empat kali lipat hasil korupsinya. Hal tersebut dilakukan tanpa menerima desakan atau menyaksikan keajaiban. Tindakan “mengembalikan” mengisyaratkan penebusan oleh si pendosa, yang menyelamatkan hidupnya dan mengembalikan martabat serta integritas dirinya.

Saat ini di negeri kita, publik menanti-nantikan tindakan yang sepadan seriusnya dengan dosa serta akibat yang telah timbul. Sementara itu, ironisnya permintaan maaf sudah nyaris menjadi semacam hak istimewa (privilege) kelompok elit guna menutupi ketidakkompetenan. Trivialisme atau "trivialisasi" terhadap persoalan serius menjadi semakin normal bagi sebagian pihak. Sebaliknya, diskursus penebusan melawan kecenderungan tersebut.

Yeremia meratap pilu sebab ia berada di antara cinta pada bangsanya dan bencana dahsyat yang tidak mungkin terelakkan. Pesannya tetap mengandung harapan. Kita berharap apa yang sedang dialami negeri ini tidak persis sama dengan situasi kerajaan Yehuda. Alih-alih bersikap pasif, setiap orang dipanggil untuk bertindak, mengerti bahwa setiap kesalahan tidak boleh dipandang ringan, tetapi menuntut penebusan. Teologi anugerah tidak semestinya mengaburkan etika pertobatan. Akhir kata, semoga refleksi ini juga mendorong artikulasi penebusan sebagai bahasa publik yang relevan, tidak hanya semata-mata sebagai bahasa religius umat.

(Refleksi ini dilatarbelakangi oleh peristiwa kerusuhan tanggal 25-31 Agustus 2025 sebagai protes terhadap kinerja pejabat publik dan aparat negara)